, ,

Satpol PP Balikpapan Tertibkan Reklame Tak Berizin usai Kena Sentil Presiden Prabowo

oleh -392 Dilihat
Satpol PP Balikpapan
Screenshot

Satpol PP Balikpapan Tertibkan Reklame Tak Berizin, Usai Kena Sentil Presiden Prabowo

Laporan Dumai — Satpol PP Balikpapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mengambil langkah tegas untuk menertibkan reklame-reklame yang tidak memiliki izin, pasca mendapat sorotan dari Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pertemuan resmi. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai respons terhadap instruksi Presiden untuk memastikan agar seluruh pemasangan reklame di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku, guna menjaga ketertiban kota dan mendukung estetika lingkungan.

Reklame tak berizin memang menjadi salah satu masalah yang kerap ditemukan di sejumlah daerah, termasuk Balikpapan. Banyaknya papan iklan yang tidak terdaftar dan tidak memenuhi standar peraturan daerah sering kali menjadi pemicu kemacetan, ketidaknyamanan, bahkan kerusakan pada lingkungan. Oleh karena itu, Satpol PP Balikpapan mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah ini.

Reklame Tanpa Izin: Sorotan dari Presiden Prabowo

Isu reklame ilegal ini mendapat perhatian lebih setelah Presiden Prabowo menyinggungnya dalam sebuah kesempatan. Dalam rapat terbatas dengan kementerian terkait, Presiden menyoroti tingginya angka reklame ilegal yang marak di berbagai daerah, termasuk di Balikpapan. Prabowo meminta agar pemerintah daerah lebih serius dalam menertibkan reklame yang tidak mematuhi aturan, karena selain merusak pemandangan, reklame ilegal juga seringkali berkontribusi terhadap penurunan kualitas tata kota.

Presiden juga menegaskan pentingnya pemanfaatan ruang publik secara bijak dan sesuai dengan rencana tata ruang kota. “Kita harus menghormati estetika kota dan ruang publik.

Instruksi Presiden ini menjadi dorongan bagi Satpol PP Balikpapan untuk segera mengambil tindakan lebih nyata dalam menertibkan reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Satpol PP Balikpapan, Muhammad Yamin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan arahan langsung dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti masalah reklame ilegal ini secara serius.Satpol PP Tertibkan Ratusan Reklame Rokok Ilegal di Balikpapan -

Baca Juga: Gelombang Tinggi Diprediksi Landa Pesisir Selatan Kalteng 5-8 Februari

Langkah Satpol PP Balikpapan

Sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden dan arahan pemerintah daerah,  segera melaksanakan operasi penertiban reklame ilegal di berbagai titik kota.

“Saat ini kami sedang melakukan pendataan ulang terhadap semua reklame di kota Balikpapan, dan kami akan menertibkan semua yang tidak sesuai aturan. Selain itu, Satpol PP juga menegaskan bahwa mereka akan memberikan sanksi tegas bagi pemilik reklame yang tidak mematuhi peraturan.

Reaksi Positif dari Masyarakat

Langkah Satpol PP Balikpapan ini mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak warga kota yang merasa terganggu dengan keberadaan reklame yang terpasang sembarangan dan tidak sesuai dengan estetika kota.

“Keberadaan reklame yang tak berizin sering kali mengganggu pemandangan kota. Apalagi, banyak reklame yang ukurannya terlalu besar dan tidak sesuai dengan tata ruang yang ada. Kami mendukung penuh langkah Satpol PP untuk menertibkan reklame-reklame seperti ini,” ujar Dita, salah seorang warga Balikpapan.

Dukungan serupa juga datang dari kalangan pebisnis dan pengusaha yang memandang bahwa penertiban reklame ilegal justru akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan lebih teratur.

Tantangan Penertiban Reklame

Meski mendapat dukungan, penertiban reklame ilegal bukanlah hal yang mudah. Salah satu tantangan terbesar adalah mengidentifikasi reklame yang tidak memiliki izin, karena banyak dari mereka yang terpasang di tempat-tempat yang tidak terjangkau atau tersembunyi. Selain itu, penertiban ini juga memerlukan koordinasi yang baik antara Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua reklame yang terpasang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.